CIANJUR – SM, oknum guru SMAN 2 Cianjur, rupanya tak kapok melakukan dugaan aksi kekerasan terhadap anak didiknya. SM yang merupakan guru mata pelajaran matematika itu sudah kali ketiga melakukan dugaan kekerasan.
Seperti diketahui, pada Kamis, 5 September 2024, beredar rekaman video terjadi kekerasan yang oknum guru itu kepada anak didiknya di dalam ruangan kelas. Ternyata, sebelummya SM pernah melakukan dugaan perbuatan serupa.
Kepala Kantor Cabang Dinas ( KCD) Pendidikan Wilayah VI Provinsi Jawa Barat, Nonong Winarni, mengakui oknum guru tersebut memiliki rekam jejak kurang mengenakan. Hanya, perbuatan oknum guru itu selalu berakhir dengan mediasi.
“Ini kejadian yang ketiga kalinya. Pada 2019 pernah ada kejadian serupa, tapi diselesaikan dengan kesepakatan bersama orangtua murid. Kemudian pada 2022 bahkan sempat dilaporkan ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Namun masih diberikan kesempatan. Yang bersangkutan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya,” kata Nonong ditemui di SMAN 2 Cianjur, Jumat, 6 September 2024.
Menurut Nonong, dua kejadian sebelumnya menjadi pelajaran bagi SM tak akan mengulangi kembali perbuatannya. Namun, perbuatan serupa kembali terulang.
“Kami fikir dengan mediasi itu tak akan lagi terulang kejadian itu,” ujarnya.
Dengan dilakukannya mediasi dan kesepakatan, maka tak ada bentuk sanksi apapun terhadap oknum guru tersebut. Nonong menegaskan, KCD Pendidikan tak memiliki kewenangan memberikan sanksi.
“Kami hanya bisa meminta keterangan kemudian melaporkan ke Dinas Pendidikan Jawa Barat,” ujar Nonong.
Untuk mengantisipasi kembali terulang kejadian itu, Nonong menyarankan agar oknum guru tersebut sementara waktu tidak berhubungan langsung dengan para siswa.
“Kami bersepakat kepada guru yang bersangkutan tidak diberikan jadwal mengajar. Namun kami tempatkan di kegiatan atau bidang-bidang lain yang tidak bersentuhan dengan anak-anak (siswa),” pungkasnya. (bay)































































