Cianjur – Aparat Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Cianjur tercatat tidak memiliki minat pindah mengabdi ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Padahal, Pemerintah Pusat membuka peluang seluas-luasnya bagi ASN yang mau menjalankan tugas kedinasan di ibukota negara baru yang terletak di Provinsi Kalimantan Timur yaitu Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan tunjangan bagi ASN yang mau pindah ke IKN ialah tunjangan pioneer mulai dari tunjangan pindah, tunjangan transportasi meliputi transportasi udara atau pesawat terbang, hingga jalur darat bagi yang rumahnya dekat IKN serta sederet fasilitas penunjang lainnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cianjur Ayi Reza Addairobi mengatakan, hingga kini belum ada ASN di lingkup Pemkab Cianjur yang mengajukan pindah ke Ibu Kota Nusantara.
“Sampai sekarang dari jumlah ASN di Cianjur sebanyak 11.000 lebih belum ada yang mengajukan ke kami perpindahan dari Kabupaten Cianjur ke IKN,” kata Ayi Reza, Rabu, (13/03/2024).
Ayi Reza membenarkan, ASN yang mau pindah ke IKN akan mendapatkan berbagai keuntungan dan kemudahan serta dijamin kehidupannya oleh Pemerintah Pusat.
“Berdasarkan rakor-rakor yang saya ikuti, memang pemerintah pusat itu akan menyediakan tunjangan-tunjangan khusus bagi ASN sesuai dengan perundang-undangan,” ujarnya.
Menurut Ayi Reza, apabila ada ASN Cianjur yang berminat pindah ke IKN, maka BKPSDM akan lebih dahulu berkonsultasi dengan Bupati Cianjur Herman Suherman.
“Karena Pak Bupati, sebagai pejabat pembina kepegawaian. Diizinkan atau tidaknya itu tergantung kebijakan beliau,” pungkasnya. (bay)