CIANJUR– Realisasi penerimaan pajak daerah Pemkab Cianjur pada tahun 2025 mencapai Rp389,4 Miliar. Secara persentase mencapai 92,85% dari target yang ditetapkan sebesar Rp419,4 miliar.
Kepala Bapenda Cianjur Cicih Permasih mengaku, realisasi penerimaan pajak daerah pada tahun 2025 belum optimal atau mencapai target, tetapi terdapat peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Penerimaan pajak daerah pada 2025 meningkat sekitar Rp98 miliar dibanding 2024,” kata dia, Rabu 28 Januari 2026.
Dia menambahkan, sektor pajak daerah memperlihatkan kinerja sangat positif terhadap penerimaan yakni pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
Sektor tersebut mencatat realisasi penerimaan tertinggi dengan capaian 151,90%. Kemudian pajak sarang burung walet sebesar 113,02%, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) juga melampaui target dengan realisasi penerimaan 101,04%, dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) terealisasi sebesar 100,03%.
Terdapat juga jenis pajak lainnya yang menunjukkan kinerja positif namun belum sepenuhnya mencapai target. Antara lain pajak air tanah yang realisasinya sebesar 96,67%, pajak reklame realisasinya sebesar 94,54%, dan opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dengan realisasi 91,87% dari target yang ditetapkan.
“Sementara itu, ada juga yang realisasinya di bawah 90% yakni opsen BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) sebesar 84,32% dan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) 75,87%,” pungkasnya. (bay)































































