CIANJUR– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur menargetkan kenaikan pendapatan pajak daerah sebesar Rp10 miliar pada tahun 2026.
Kepala Bidang Penagihan Bapenda Kabupaten Cianjur, Samudra Wira Purnama menjelaskan, penambahan target merupakan bagian dari upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
“Tentunya target kenaikan pendapatan pajak bersumber dari berbagai sektor,” ujarnya, Kamis 30 April 2026.
Pajak tersebut nantinya untuk pemanfaatannya pembangunan di Kabupaten Cianjur.
“Untuk pembangunan jalan, pendidikan dan kesehatan,” ujarnya.
Untuk tahun 2025, target pajak daerah berada di kisaran Rp419 miliar dengan capaian realisasi sekitar 92 persen. Sementara pada 2026, target tersebut meningkat menjadi Rp429 miliar. (bay)

































































