Cianjur – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur buka suara soal beredar luas di media sosial rekaman suara ancaman yang diduga Camat Cidaun Koswara terhadap kepala desa.
Hal itu, lantaran istrinya Camat gagal meraih suara terbanyak pada Pileg Pemilu 2024.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Cianjur, Yana Sopyan, mengatakan, belum dapat mengomentari lebih jauh mengenai kebenaran rekaman suara tersebut.
“Saat ini belum bisa komentar apa-apa soal rekaman suara ancaman yang diduga Camat Cidaun Koswara terhadap kepala desa yang menurut informasi diduga ada kaitannya dengan Pemilu,” kata Yana, Minggu, (25/02/2024).
Namun, Yana menjelaskan Bawaslu Cianjur akan menulusuri terkait kebenaran rekaman suara diduga Camat yang saat ini viral tersebar di media sosial.
“Akan kami tindaklanjuti melalui Panwaslu Kecamatan Cidaun,” ujarnya.
Salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan, rekaman tersebut benar adanya. Yang mana merupakan suara Camat Cidaun Koswara ditujukan kepada seluruh Kades di Cidaun.
Nada ancaman itu sebut dia, karena para Kades tidak bisa menjamin raihan suara istrinya sehingga dipastikan tidak bisa menduduki kursi DPRD Kabupaten Cianjur.
“Ancamanan Camat Cidaun ke seluruh desa se- Kecamatan Cidaun karena suara istrinya kurang memuaskan,” kata dia. (bay)