CIANJUR – Kepala Desa Sukaraharja Kecamatan Cibeber, Ajuk, mengundurkan diri dari jabatannya. Keputusan itu diambil usai dirinya didemo ratusan masyarakat setempat di halaman kantor desa, Kamis, 24 Juli 2025.
Sebelumnya, Ajuk diminta mundur setelah diduga melakukan perbuatan asusila terhadap salah seorang perangkat desa setempat.
Koordinator aksi, Ahmad Anwar, mengaku aspirasi masyarakat menuntut Kades Sukaraharja untuk mundur sudah terwujud dengan disaksikan unsur Forkopimcam setempat.
“Alhamdulillah, yang bersangkutan mengakui kesalahannya yaitu dugan asusila. Beliau mengundurkan diri dari jabatannya,” kata Ebes, sapaan akrab Ahmad Anwar.
Ebes dan masyarakat Desa Sukaraharja akan mengawal secara administrasi pengunduran diri Kades Sukaraharja.
“Pasti kami kawal karena nanti dipanggil DPMD Cianjur. Apabila tidak konsisten dengan keputusannya mengundurkan diri, kami punya bukti berupa rekaman video dan saksi-saksi,” tegasnya.
Kepala Desa Sukaraharja Ajuk menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya tanpa adanya paksaan dari pihak manapun.
“Saya, pada hari ini mengundurkan diri sebagai kepala desa tanpa paksaan,” kata dia. (bay)































































