CIANJUR – Warga Kampung Pasirkalapa Desa Mayak Kecamatan Cibeber mengeluhkan dugaan pencemaran lingkungan yang berasal dari limbah cair satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) makan gizi gratis (MBG).
Salah seorang warga mengatakan, permasalahan limbah dari aktivitas SPPG MBG telah terjadi sejak awal beroperasi. Sebelumnya limbah dibuang ke area sawah, namun mendapatkan protes dari warga sehingga kini dipindahkan dekat pemukiman.
“Awalnya dibuang ke sawah malah jadi rusak lahan, baru tiga bulan berjalan pembuangan limbah dipindahkan pemukiman,” kata dia, Jumat, 17 Juli 2026.
Pemindahan saluran pembuangan limbah itu tak lantas menyelesaikan masalah. Malah semakin berdampak terhadap lingkungan.
“Jadi bau septic tank. Mungkin dari pembuangan minyak, bumbu-bumbu, air cucian sayuran dan peralatan masak,” tuturnya.
Mayoritas masyarakat tidak berani memprotes. SPPG MBG pun tidak pernah memberikan kompensasi dalam bentuk apapun kepada masyarakat terdampak.
“Kebanyakan warga pada takut protes ke pihak dapur. Kompensasi juga tidak ada,” ungkapnya.
Kepala SPPG MBG Mayak, Restu, membantah adanya pencemaran lingkungan berasal dari limbah kegiatan pengolahan menu MBG.
“Tidak ada. Kemarin cuma mampet jadi airnya luber. Tapi sudah dibetulkan. Sudah disedot,” kata Restu. (bay)




























































