CIANJUR – Kasus dugaan manipulasi administrasi lahan yang mencapai hektaran di Kabupaten Cianjur meluas. Selain di Kecamatan Agrabinta, kasus serupa juga terjadi di Kecamatan Leles.
Informasi itu menyusul laporan yang diterima kantor hukum Fans and Partners Law Firm.
Salah seorang warga mengaku datang ke kantor hukum Fans and Partners Law Firm untuk mengadukan nasib yang dialaminya. Dia mengalami kerugian akibat ulah mafia tanah.
“Hari ini kami mendatangi kantor Fans and Partners Law Firm untuk meminta bantuan hukum agar bisa menuntut para mafia tanah yang ada di wilayah tempat tinggal kami,” kata warga tersebut, Jumat, 3 Juli 2026.
Muhammad Azmi, SH, tim kuasa hukum Fans and Partners Law Firm menyambut baik kedatangan warga yang menjadi korban mafia tanah. Azmi memastikan bakal membantu memproses perkara tersebut secara hukum.
“Sampai saat ini kami sedang melakukan pendalaman terhadap bukti-bukti autentik yang diserahkan masyarakat Cianjur selatan,” paparnya.
Azmi berharap para aparat penegak hukum (APH) segera memproses oknum-okum mafia yang merugikan masyarakat.
“Untuk langkah selanjutnya, mudah-mudahan APH yang menangani perkara tersebut bisa memperoses sesuai undang-undang yang berlaku di negara kita,” pungkasnya. (bay)




























































