CIANJUR – Para pekerja PT Inter Green Estate Perkebunan Layungsari di Desa Ciandam Kecamatan Mande belum menerima gaji. Mereka merupakan para pemetik kakao atau buah cokelat.
Halimah, salah seorang pekerja, mengatakan ada ratusan pekerja yang merupakan pemetik kakao. Mereka berstatus pekerja harian dan sampai sekarang belum menerima gaji selama 7 bulan.
“Sudah tujuh bulan tidak digaji. Kami mendapat upah sebesar Rp25 ribu per hari,” kata Halimah, Jumat, 19 Juni 2026.
Halimah mengaku, mereka sudah sering menanyakan soal keterlambatan gaji. Namun, pihak perusahaan beralasan tidak tersedia dana untuk upah para pekerja.
“Setiap hari kami menanyakan. Alasan dari perusahaan tidak ada uang,” ujarnya.
Para pekerja pun melakukan aksi mogok kerja sebagai bentuk protes. “Karena tidak dibayar-bayar, kami mogok kerja sudah empat bulan ini,” paparnya.
Admin PT Inter Green Estate Perkebunan Layungsari, Adin Solehudin, mengatakan keterlambatan gaji akibat produksi kakao yang terbilang menurun. “Setahu saya, kendala keterlambatan gaji karena produksi kakao kurang,” kata Adin.
Adin belum mengetahui informasi penyelesaian gaji dari pihak perusahaan.
“Kalau terkait pembayaran upah kami tidak bisa menjanjikan atau menjelaskan karena bukan kewenangannya,” pungkasnya. (bay)





























































