CIANJUR – Polsek Cidaun mengamankan seorang lelaki paruh baya berinisial T (54). Lelaki tersebut merupakan pelaku pembacokan menggunakan senjata tajam terhadap tiga orang saudaranya.
Kejadian berlangsung di rumah korban di Kampung/Desa Kertajadi pada Rabu malam, 16 April 2025.
Kapolsek Cidaun Iptu Ogin Ginanjar menjelaskan, kronologi kejadian bermula saat pelaku yang membawa golok mengamuk karena diduga dipicu kesalahpahaman. Dia menyerang sejumlah anggota keluarganya.
“Jadi, pelaku ini tiba-tiba datang kemudian mengamuk. Awalnya dia menyabetkan golok ke kepala korban Ramdani. Lalu membacok kembali dua orang yang masih keluarga yakni Faisal dan Nisa hingga mengalami luka sabetan pada bagian tangan dan pelipis,” kata Ogin, Kamis, 17 April 2025.
Dalam keadaan terluka, korban melakukan perlawanan dibantu warga setempat. Pelaku pun berhasil dilumpuhkan.
“Anggota kami langsung ke lokasi setelah ada yang melapor. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Cidaun,” ujarnya.
Hasil pemeriksaan diketahui pelaku mengamuk karena terjadi salah paham dengan keluarga dari saudaranya.
“Jadi saudaranya menikah dengan orang Aceh. Kemudian menuduh jika saudaranya itu menjual obat-obatan terlarang. Padahal faktanya tidak,” paparnya.
Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Cidaun untuk pemeriksaan lebih lanjut. (bay)