CIANJUR – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cianjur Aziz Muslim mengagendakan mendatangi Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. Hal itu berkaitan pernyataan menteri menyebutkan ikan air tawar dari Waduk Cirata mengandung merkuri tinggi dan tidak layak konsumsi.
Buntut pernyataan menteri itu membuat ribuan petani pembudidaya ikan keramba jaring apung (KJA) di kawasan Waduk Cirata Kabupaten Cianjur berang. Dampaknya omzet penjualan ikan mereka menurun sehingga pendapatan merosot tajam.
“Akan terlebih dahulu konfirmasi ke pihak kementrrian terkait statemen untuk memastikan pernyataannya,” tutur Aziz, Jumat, 11 Juli 2025.
Aziz menyesalkan pernyataan menteri tanpa menyertakan bukti terlebih dahulu.
Pernyataannya pun dinilai Aziz berdampak merugikan masyarakat, khususnya petani pembudidaya ikan.
“Jangan sampai merugikan para petani,” ujarnya.
Komisi II DPRD Cianjur telah mendengar informasi bahwa para petani jaring apung akan mengadukan permasalahan tersebut dengan mendatangi DPRD.
“Untuk para petani kami tunggu kalau akan datang ke DPRD untuk beraudensi,” pungkasnya. (bay)






























































