Cianjur – Puluhan wartawan yang tergabung di Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) berunjukrasa menolak Rancangan Undang Undang atau RUU Penyiaran di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Cianjur di Jalan KH Abdullah Bin Nuh, Rabu, (22/05/2024).
Sebelumnya, para wartawan memulai pergerakan dari Tugu Lampu Gentur dengan menggelar teatrikal dimana salah satu anggota PWI Rikzan dari media cetak Cianjur Ekspress melakukan aksi mulut dibekap masker bergambar x dan tangan diikat sebagai simbol penolakan terhadap RUU penyiaran.
Di dalam area gedung DPRD Cianjur, massa melakukan sejumlah orasi dan meminta kehadiran perwakilan anggota DPRD Cianjur.
Para wartawan kemudian meminta kedua anggota DPRD Cianjur Asep Deni Mulyadi dari Partai Gerindra dan Igun Hendra Gunawan dari Partai Golkar untuk mengisi kertas putih dengan tandatangannya sebagai tanda petisi menolak RUU yang berisi larangan melakukan kegiatan investigasi itu.
Massa juga melakukan aksi menyegel Gedung DPRD Cianjur dengan spanduk-spanduk tulisan lantaran kecewa tidak bisa bertemu dengan Ketua DPRD Cianjur Ganjar Ramadhan.
Setelah aksi yang berlangsung hingga 4 jam itu, pada pukul 13.00 WIB massa kemudian membubarkan diri.
Ketua PWI Cianjur Ahmad Fikri mengatakan, aksi yang dilakukan merupakan bentuk aspirasi dari wartawan untuk menolak terhadap RUU Penyiaran yang mana menyesatkan.
“Intinya kami menolak, karena sebagai jurnalis selama ini kami melakukan investigasi, ketika investigasi ini dibungkam sama saja melarang kegiatan jurnalistik,” kata Ahmad Fikri, Rabu, (22/05/2024).
Di sisi lain, Ketua IJTI Cianjur Rendra Gozali mengatakan, RUU Penyiaran sangat tidak memberikan kebebasan dalam hal mengeksplorasi kegiatan jurnalistik.
“Hari ini apa yang dilakukan oleh DPR RI mencederai ruang demokrasi yang sudah kita bangun sejak 20 tahun lalu dimana kemerdekaan pers ini kita perjuangkan dengan amanat reformasi dan DPR RI malah membuat gaduh profesi jurnalis dengan pasal jurnalistik investigasi,” tutup dia. (bay)































































