CIANJUR – Kepala Desa (Kades) Girijaya Kecamatan Pasirkuda dan Kades Girijaya Kecamatan Cibinong mengapresiasi konsistensi kantor hukum Fans & Partners Law Firm yang turut mendampingi korban dugaan pencatutan identitas yang diduga disalahgunakan sebuah lembaga penyalur bantuan pertanian. Termasuk saat pemeriksaan 40 orang petani yang yang dilakukan tim Polda Metro Jaya.
Kades Girijaya Kecamatan Cibinong, Hasan Rusmana, mengucapkan terima kasih atas pendampingan hukum terhadap warganya pada kasus dugaan pencatutan identitas yang diduga dilakukan PT Crowde.
“Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak kuasa hukum yang sudah mendampingi warga. Terutama kepada pak Fanpan Nugraha dari kantor hukum Fans & Partners Law Firm yang diwakili Haji Ncep. Beliau turut mendampingi warga,” kata Hasan, Kamis, 26 Juni 2025.
Dia berharap kasus tersebut harus ditangani secara tuntas. “Terkait pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya bertempat di Mapolsek Cibinong, harapan kami tolong dituntaskan sampai ke akar-akarnya,” ujarnya.
Kades Girijaya Kecamatan Pasirkuda, Solihin, juga mengucapkan terima kasih kepada kantor hukum Fans & Partners Law yang terus berjibaku membantu masyarakat khususnya warga Desa Girijaya.
“Saya mewakili masyarakat Desa Girijaya mengucapkan terima kasih kepada kantor hukum Fans & Partners Law Firm yang diwakili Haji Ncep. Beliau jadi tumpuan warga kami,” pungkasnya. (bay)































































