BANDUNG – Nina Fitriana S.IP, M.IP resmi menjadi anggota DPRD Kota Bandung setelah mengucapkan janji Pengganti Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2024-2029 yang digelar di Gedung DPRD Kota Bandung, Senin, 25 Agustus 2025. Nina menggantikan Riantono yang diduga terlibat kasus korupsi Smart City Dishub Kota Bandung.
Pada Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2024, Nina merupakan peraih suara terbanyak kedua. Nina merupakan calon legislatif di Dapil 1 Kota Bandung yang meliputi Coblong, Cidadap, Bandung Wetan, Cibeunying Kaler, Cibeunying Kidul, dan Sumur Bandung.
Bagi Nina, berinteraksi dengan masyarakat sudah tak asing. Nina punya rekam jejak sebagai pemimpin dan kerap mengurusi persoalan masyarakat.
Suami Nina, Andi, mengatakan, istrinya saat ini menjabat sebagai ketua RW. Karena itu, Nina tahu betul semua permasalahan masyarakat yang perlu atensi khusus.
“Istri saya saat ini menjabat sebagai ketua RW,” kata Andi, Senin, 25 Agustus 2025.

(Dok/Istimewa)
Andi berharap, dengan mengemban wakil rakyat, istrinya akan mampu menjadi jembatan aspirasi masyarakat serta melaksanakan semua amanat rakyat.
“Alhamdulillah, semoga istri saya amanah ketika menjabat dan bisa membantu masyarakat,” pungkasnya. (bay)































































