CIANJUR – Kementerian Lingkungan Hidup berkolaborasi dengan Pemprov Jabar mewujudkan target Indonesia bebas sampah pada 2029. Selama ini, permasalahan sampah di Jawa Barat masih menjadi isu hangat dan harus segera diatasi.
Berdasarkan informasi Data Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH, hampir 60 persen sampah di Jawa Barat disumbang rumah tangga, 20 persen dari pasar dan kawasan perdagangan, dan sisanya dari sektor industri.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, pencemaran, tumpukan sampah, dan kerusakan alam tak bisa lagi ditoleransi. Pemerintah pusat dan daerah harus berada di garda terdepan, termasuk masyarakat.
“Masyarakat wajib menjadi bagian dari solusinya,” kata Hanif seusai menghadiri rapat koordinasi lingkungan hidup di Pendopo Cianjur, Sabtu malam, 9 Agustus 2025.
Target Indonesia bebas sampah dengan cara pengelolaan lingkungan dipandang sangat penting karena merupakan investasi jangka panjang.
“Kalau lingkungan rusak, biaya yang kita keluarkan untuk memulihkannya akan jauh lebih besar daripada biaya pencegahan,” ujarnya.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjelaskan, Pemprov Jabar akan menerapkan sanksi bagi pemerintah desa yang tidak mengelola sampahnya dengan baik sesuai peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan undang-undang.
“Mereka tidak akan mendapatkan dana desa maupun bantuan gubernur untuk pengembangan desa,” kata Dedi.
Sebaliknya, desa yang berhasil menjaga kebersihan dan mengelola sampah akan mendapatkan penghargaan.
“Sesuai aturan akan mendapatkan penghargaan dan dukungan program tambahan. Kami ingin memberi contoh bahwa disiplin lingkungan membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya. (bay)































































