CIANJUR – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se- Kabupaten Cianjur mengeluhkan honor bulanan yang tak kunjung dibayar. Bahkan, beredar kabar honor pada Juli baru akan dibayarkan di Agustus 2024 mendatang.
Salah satu Ketua PPK yang enggan disebutkan namanya, mengatakan, ada keterlambatan pembayaran gaji satu bulan dan dialami PPK dan PPS di Kabupaten Cianjur.
“Kalau hitungan sejak pelantikan berjalan satu bulan setengah, tapi katanya dihitung satu bulan karena kan tanggal pelantikan itu 16 Mei. Informasinya mau diberikan di bulan Agustus itu tidak tahu dua bulan gaji atau bagaimana,” kata dia, Jumat, (5/7/2024).
Mengenai, keterlambatan honor, ia mengaku tidak mengetahuinya. Menurut dia, PPK dan PPS sangat membutuhkan honor untuk keperluan menunjang pekerjaannya di lapangan dan kebutuhan dapur.
“Padahal untuk pekerjaan sudah mulai, dari CAT, Rekruitmen Pantarlih dan saat ini proses coklit masih berjalan,” paparnya.
Selain itu, PPK dan PPS se- Kabupaten Cianjur juga mengeluhkan belum adanya anggaran untuk operasional kegiatan.
“Untuk operasional belum ada, tetapi kegiatan banyak, kemarin saja pelantikan Pantarlih tidak ada anggaran untuk penyediaan snak,” ungkapnya.
Sementara itu, wartawan Logikanews mencoba mengkonfirmasi ke Ketua KPU Cianjur M Ridwan perihal honor yang belum dibayarkan untuk PPK dan PPS, namun pesan singkat tidak dibalas dan telepon tidak diangkat. (bay)






























































