Cianjur – Nasib malang menimpa Rina Nurmarina (42) seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kampung Sukabakti, RT 05/RW05, Desa Sukamanah, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur diduga me jadi korban kekerasan dan tindak percobaan pemerkosaan yang dilakukan majikannya.
Rina diketahui, merupakan PMI yang bekerja di Kota Erbil, Irak.
Sebelumnya, ia sempat mengunggah video yang menunjukkan sejumlah luka memar di bagian wajah, tangan dan punggung.
Ketua Forum Perlindungan Migran Indonesia (FPMI) DPW Jawa Barat, Dhani Rahmad mengatakan, pihaknya telah mendengar informasi adanya PMI asal Cianjur yang mendapatkan perlakuan tidak manusiawi dari majikannya.
“Betul, adanya dugaan tindak kekerasan hingga percobaan pemerkosaan dari majikannya kepada Rina. Informasi akibat perlakuan itu jalannya tidak normal,” kata Dhani, Jum’at, (26/04/2024).
Saat ini pihak keluarga, telah meminta pertolongan kepada FPMI agar dapat memulangkan Rina.
“Keluarga korban sudah datang meminta bantuan untuk memulangkannya,” ujarnya.
Berdasarkan informasi, Dhani menyebutkan, Rina diberangkatkan oleh sponsor asal Sukabumi, sebelum keberangkatan ia ditampung di Jakarta.
“Sponsor yang memberangkatkannya dari Sukabumi dan dipastikan berangkat menggunakan jalur ilegal atau nonprosedural,” tutup dia. (bay)