CIANJUR – Marak pemasangan reklame makanan dan minuman diduga tak berizin selama Ramadan di Kabupaten Cianjur. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat pun bergerak cepat menertibkan reklame tersebut.
Kepala Bidang Penagihan Pajak Daerah Bapenda Kabupaten Cianjur, Samudra Wira Purnama, menjelaskan bertebarannya berbagai reklame produk makanan dan minuman mayoritas menawarkan promo harga.
“Reklame-reklame ini sifatnya insidentil. Mayoritas produk makanan, minuman sirup, kue-kue, dan lainnya yang menawarkan promo selama Ramadan,” tutur Samudra, Minggu, 22 Februari 2026.
Pemasangan reklame tak berizin, sebut Samudra, tentu berpotensi menyebabkan kebocoran pendapatan asli daerah (PAD).
“Ini menjadi bagian kita untuk melakukan pengawasan. Jangan sampai reklame-reklame itu tidak bayar pajak sehingga menghilangkan PAD Kabupaten Cianjur,” ujarnya.
Samudra menyebut, petugas Bapenda Cianjur segera menjadwalkan agenda penertiban. “Yang kedapatan tidak membayar pajak pasti kami tindak,” pungkasnya. (bay)































































