CIANJUR – Oknum pegawai Kementerian Sosial (Kemensos) berinisial J, diduga menyelewengkan dana bantuan untuk nenek Asyah (76), korban dugaan penganiayaan di Desa Bunikasih Kecamatan Warungkondang. Pasalnya, uang bantuan hanya diserahkan secara simbolis untuk kepentingan dokumentasi.
Nur Ajijah (30), salah seorang menantu Asyah, menjelaskan belum lama ini kedatangan oknum tersebut yang mengaku sebagai pegawai Kemensos. Di rumah mertuanya, U mengaku jadi utusan Kemensos untuk menyerahkan uang bantuan.
“Katanya datang untuk menyerahkan uang sebagai bantuan kepada nenek Asyah,” kata Nur, Sabtu, 17 Mei 2025.
Namun pihak keluarga menaruh curiga. Sebab, uang bantuan itu hanya diterima secara simbolis.
Selanjutnya, uang itu dibawa kembali setelah didokumentasikan.
“Kalau uangnya engga tahu berapa. Hanya simbolis difoto saja sama mertua, tapi uangnya tidak diserahkan,” ujarnya.
Kecurigaan Nur semakin beralasan. Sebab, sebelum pulang, J meminta nenek Asyah menandatangani kuitansi kosong.
“Lebih anehnya, mertua saya diharuskan tanda tangan di kuitansi kosong yang dibawa J,” ungkapnya.
Dikonfirmasi wartawan Logikanews.co, J membantah menyelewengkan dana bantuan dari Kemensos. Dia mengaku, uang tersebut ada dan akan digunakan untuk membayar jasa psikolog sebagai bentuk trauma healing bagi kesembuhan nenek Asyah.
“Untuk uang, arahan dari pusat difoto dulu karena itu untuk membayar layanan psikolog. Tidak tahu berapa biaya administrasinya. Sedang dibicarakan,” pungkasnya. (bay)






























































