CIANJUR – RN (25), korban dugaan penganiayaan mantan kekasih, mendatangi kantor hukum Fans & Partners Law Firm, Senin, 16 Juni 2025. Dia mengadukan pelaporannya yang sampai saat ini belum ada tindak lanjut.
Sebagaimana diketahui, RN menggunggah rekaman video dugaan kekerasan yang dialaminya di media sosial.
“Setelah laporan, saya viralkan karena didorong teman-teman. Sebab, tindak lanjut penanganannya terkesan lamban.
Pada waktu itu sudah 1×24 jam, tapi polisi belum ngabarin saya,” kata RN, Senin, 16 Juni 2024.
RN mengaku sudah dua kali menjalani proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Dia meminta tindak lanjut penanganan terhadap kasus kekerasan yang dialaminya segera dilakukan.
RN pun meminta bantuan hukum ke kantor hukum Fans & Patner Law Firm agar bisa segera dilakukan penanganan lebih lanjut.
“Saya ingin minta bantuan kepada Pak Fanpan karena setiap kasus yang dipegangnya selalu cepat ditangani,” ungkapnya.
Pengacara Fanpan Nugraha meminta atensi dari Kapolres Cianjur dan jajaran agar kasus yang dialami RN bisa segera ditangani.
“Korban sudah melapor ke Polres Cianjur. Saya memohon atensi Kapolres Cianjur menginstruksikan jajarannya untuk segera menangani perkara tersebut,” kata Fanpan.
Menurut Fanpan, RN meminta keadilan atas yang dialaminya. Terlebih, RN merupakan tulang punggung keluarga.
“Korban merupakan tulang punggung keluarga. Semoga korban mendapatkan keadilan,” pungkasnya.(bay)































































