CIANJUR – Pembatalan event pentas seni (pensi) Planet Smanda di SMAN 2 Cianjur menuai sorotan praktisi hukum senior di Cianjur. Terutama berkaitan dengan kabar belum adanya pengembalian uang tiket (refund) kepada para siswa dari pihak event organizer (EO).
Sedianya, event pensi Planet Smanda akan menghadirkan artis Rizky Febian. Agendanya akan dilaksanakan pada 19 April 2025.
Namun, karena ada aturan Gubernur Jawa Barat, maka event itu dibatalkan. Akhirnya dipilih kegiatan lain berupa grandclosing PS di sekolah.
Dindin Chaerudin, praktisi hukum senior, mengatakan harusnya sejak awal agenda event itu diberitahukan dibatalkan. Sebab, Gubernur Jawa Barat sudah tegas melarang aktivitas yang akan membebani siswa ataupun orangtua siswa
Di sisi lain, Dindin melihat ada kesan yang dipaksakan kegiatan harus tetap digelar.
“Sekarang katakanlah pihak sekolah (Smanda) tahu, tapi tetap memaksakan rencana kegiatan Pensi itu dijalankan dengan melakukan berbagai usaha. Salah satu penggalian dana, termasuk di dalamnya diperoleh iuran siswa,” kata Dindin, Sabtu, 19 April 2025.
Meskipun event pensi batal digelar, kata Dindin, tapi pada pelaksanaannya diganti dengan kegiatan lain berupa grandclosing PS. Konon, kabar beredar grandclosing tersebut terpaksa digelar untuk menutupi uang para siswa yang kadung dibayarkan untuk kegiatan pensi.
Dindin pun mempertanyakan, acara pengganti itu sepadan dengan nominal iuran dari para siswa atau ada keuntungan yang diperoleh. Terlebih, tiket acara pensi juga dijual kepada masyarakat.
“Permasalahannya apakah grandclosing ini dari segi pendanaan sepadan atau sama dengan pensi yang dibatalkan itu?,” ujarnya.
Apabila jauh dari kata sepadan, lanjut Dindin, perlu diinvestigasi karena disinyalir ada dugaan tindak pidana. Lebih parahnya, ada pihak luar selain dari siswa, yaitu masyarakat umum.
“Kalau hasil investigasi menyangkut dana yang tadi disebut penyalahgunaannya, itu bisa dituntut secara pidana,” pungkasnya. (bay)