CIANJUR – Pembongkaran bangunan kios di sepanjang jalur Puncak berlanjut, Senin, 26 Agustus 2024. Penertibannya dilakukan hingga ke perbatasan dengan Kabupaten Cianjur di kawasan Warpat.
Adanya penertiban itu, dilakukan rekayasa lalu lintas karena dikhawatirkan menimbulkan kemacetan baik dari arah Bogor ke Cianjur maupun sebaliknya. Di wilayah hukum Polres Cianjur misalnya, arus lalu lintas kendaraan dari arah Cianjur ke Puncak atau ke Bogor dan Jakarta dialihkan ke jalur-jalur alternatif.
Kasatlantas Polres Cianjur AKP Anjar Maulana, mengatakan, pemindahan dilakukan ke dua jalur karena adanya penertiban kios yang berpotensi menyebabkan kemacetan.
“Sehubungan dengan adanya penataan tahap 2 xi kawasan Puncak pada hari ini (Senin, 26 Agustus 2024), kami mengimbau para pengendara dari arah Cianjur ke Bogor dan Puncak agar menggunakan jalur alternatif via Jonggol atau Sukabumi,” kata Anjar, Senin, 26 Agustus 2024.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada penertiban kali ini, Pemerintah Kabupaten Bogor membongkar hampir 196 bangunan liar pada Senin, 26 Agustus 2024. Sebanyak 90 bangunan telah dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya.
Polres Cianjur juga menyiapkan rekayasa lalu lintas berupa penutupan arus di kawasan Bumi Aki apabila Polres Bogor menerapkan penutupan arus.
“Sampai saat ini informasi dari Polres Bogor akan melakukan buka-tutup arus lalu lintas. Makanya kita siapkan personel apabila terjadi penutupan total. Nanti dari arah Cianjur akan diputar di kawasan Bumi Aki,” tuturnya.
Anjar menambahkan, penertiban berfokus di wilayah Bogor. Rekayasa lalu lintas di wilayah hukum Polres Cianjur untuk mengantisipasi penumpukan kendaraan dan kepadatan arus.
“Kalau Cianjur biasanya terkena dampak ekor kendaraan. Makanya kita lakukan antisipasi agar tidak terjadi penumpukan dan kepadatan arus di saat pelaksanaan penertiban kios di Puncak,” pungkasnya. (bay)


































































