Cianjur – Bupati Cianjur Herman Suherman kembali melakukan rotasi dan mutasi sejumlah pejabat di lingkup Pemkab Cianjur di Pendopo Pancaniti, Kamis, (21/03/2024).
Rotasi dan mutasi itu diketahui digelar pasca pesta demokrasi Pemilu 2024.
Herman Suherman mengatakan, rotasi dan mutasi yang dilakukan sesuai dengan aturan dimana tidak boleh diselenggarakan setengah tahun pasca pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Sehingga momen kali ini dimanfaatkan Pemkab Cianjur.
“Kan ada dalam aturan bahwa enam bulan sebelum Pilkada itu tidak boleh ada mutasi rotasi,” kata Herman.
Ia menambahkan, pemilihan rotasi dan mutasi bisa digelar mendekati beberapa bulan Pilkada, namun harus ada persetujuan dari Pemerintah Pusat.
“Kalaupun ada mutasi rotasi itu seijin Mendagri,” paparnya.
Menurut Herman, rotasi dan mutasi bertujuan untuk meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM).
“Tujuannya adalah percepatan untuk kesehatan dan daya beli,” ucap dia.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kabupaten Cianjur Ayi Reza Adairobbi mengatakan, rotasi dan mutasi dilakukan kepada puluhan pejabat lingkup Pemkab Cianjur dan kepala sekolah.
“Adapun, rotasi mutasi dilakukan ke pejabat eselon II setingkat Kepala OPD sebanyak 6 orang, kemudian eselon III sebanyak 51 dan kepsek SD SMP sebanyak 101 orang,” kata Ayi Reza. (bay)