CIANJUR – Pemkab Cianjur rencananya akan memperpanjang status siaga darurat bencana banjir dan tanah longsor. Sebelumnya, status siaga darurat berakhir pada 30 April 2026.
Perpanjangan status darurat bencana hidrometeorologi didasari pertimbangan masih terjadi kondisi cuaca ekstrem.
Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur, Asep Sudrajat, mengatakan
kemungkinan status siaga darurat bencana diperpanjang merujuk pada kondisi cuaca saat ini.
“Kemungkinan untuk darurat siaga bencana memang akan diperpanjang,” kata Asep, Minggu, 3 Mei 2026.
BPBD segera berkoordinasi dengan Bupati Cianjur berkaitan hal tersebut.
“Kami akan koordinasikan segera dengan pimpinan untuk mengambil langkah selanjutnya,” paparnya.
Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, menambahkan status siaga darurat bencana akan ditetapkan dengan menyesuaikan prediksi cuaca ekstrem yang diperkirakan terus berlanjut hingga Juni 2026.
“Status siaga darurat bencana akan disesuaikan dengan prediksi cuaca ekstrem yang memang diprediksi akan terus berlanjut sampai Juni nanti,” kata Wahyu.
Pemkab Cianjur pun saat ini telah memetakan beberapa wilayah yang memang rawan terkena bencana.
“Untuk saat ini kami sudah memetakan wilayah-wilayah mana saja yang memang berpotensi terdampak bencana seperti banjir, longsor, dan bencana lainnya,” pungkasnya. (bay)


































































