CIANJUR– Dinas Kebudayaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cianjur mengakui, aksara daerah khususnya aksara sunda sudah mulai jarang digunakan masyarakat.
Hal itu sesuai dengan kajian Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.
Dimana menyebutkan, pada tahun 2018-2019, sebesar 52 persen atau setara 95 bahasa daerah yang tersebar di berbagai provinsi statusnya mengarah kepada kepunahan.
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cianjur, Susan Susilawati mengatakan, harus ada upaya agar bahasa sunda tidak punah.
“Aksara sunda di setiap daerah khususnya Cianjur perlu dilestarikan,” kata Susan.
Mengenai program pelestarian aksara sunda, hingga hari ini belum ada di Disbudpar.
“Untuk aksara sunda mah, belum ada,” pungkasnya. (bay)


































































