CIANJUR – Seorang warga yang kabarnya bandar beras di Desa Sukaraharja Kecamatan Cibeber diduga mendapatkan bantuan sosial. Kondisi itu bahkan sudah terjadi sejak lama.
Masyarakat pun bereaksi. Mereka menilai kondisi itu memicu kecemburuan sosial.
Salah seorang sumber mengatakan, warga yang memiliki usaha suplai beras itu sudah lama menerima bansos. “Warga itu sudah lama menerima bansos PKH dan BPNT. Padahal memiliki usaha jual beli beras atau jadi bandar beras,” kata sumber yang identitasnya minta dirahasiakan, Kamis, 11 Desember 2025.
Dia berharap pihak terkait segera mengevaluasinya. Sebab, jika dibiarkan berlarut-larut dikhawatirkan memicu polemik.
“Pada pihak terkait segera melakukan evaluasi. Ini dapat menjadi polemik yang berkepanjangan di masyarakat karena banyak warga miskin yang tidak mendapatkan bantuan,” ujarnya.
Sementara itu, Pendamping PKH Desa Sukaraharja Novi, mengaku akan melakukan proses untuk mengeluarkan keluarga penerima manfaat (KPM) tersebut dari Program Keluarga Harapan (PKH) karena dinilai sudah tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan. “Nanti saya graduasi bulan ini,” pungkasnya. (bay)
































































