CIANJUR – Pelaku pencurian sepeda motor di halaman parkir salah satu bank plat merah di Kampung Ankola Desa Sukajadi Kecamatan Cibinong ditangkap polisi, Jumat, 18 Juli 2025. Aksi pencurian yang dilakukan warga Bandung itu terekam CCTV.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Logikanews.co, kejadian itu berawal pelaku baru saja turun dari mobil elf trayek Cianjur- Sindangbarang. Sesampainya di lokasi, dia meminta diantarkan pengemudi ojek pangkalan Dadang yang mengendarai motor jenis Honda Beat berwarna hitam bernopol F 6250 WAJ.
Pelaku diantarkan ke daerah yang berdekatan dengan bank plat merah. Di lokasi pelaku sempat sarapan bubur ayam.
“Pelaku mengaku ketiduran di mobil elf sehingga bablas ke arah Sindangbarang dan meminta diantarkan kepada korban. Pelaku juga mengajak sarapan bubur dekat bank tersebut,” kata Kapolsek Cibinong AKP Roni Romdhon, Jumat, 18 Juli 2025.
Saat tengah sarapan bubur, AAH mengutarakan akan mengambil uang di mesin ATM di bank tersebut. Dia kemudian meminta izin meminjam sepeda motor korban.
Tanpa menaruh curiga, korban pun meminjamkan sepeda motornya. “Pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan mau narik uang ke ATM,” ujarnya.
Usai itu, pelaku kabur membawa sepeda motor korban. “Pelaku tidak kembali lagi dan membawa motor ke arah Pagelaran,” ungkapnya.
Pelaku kemudian melapor ke Polsek Cibinong. Penyelidikan pun dilakukan dengan bantuan Satreskrim Polres Cianjur menggunakan metode pindah wajah dari rekaman CCTV milik bank.
Pelaku pun teridentifikasi berikut dengan domisilinya. Kurang dari 3 jam, pelaku ditangkap di rumah istrinya di Kecamatan Pagelaran
“Setelah dilakukan scan wajah ditemukan alamat lengkapnya. Pelaku memiliki istri di Pagelaran. Kami amankan pelaku berikut barang buktinya,” pungkasnya. (bay)


































































