CIANJUR– UPTD Pertamanan dan Pemakaman Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Cianjur selaku kepanjangtanganan Pemkab Cianjur berkomitmen menjaga keindahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) diantaranya taman dan makam atau Tempat Pemakaman Umum (TPU).
Tercatat Taman yang dikelola oleh Pemkab Cianjur antara lain Taman Alun-alun Cianjur dan Taman Kreatif Joglo dan lainya.
Kemudian, ada 11 TPU yang juga dikelola diantaranya TPU Sirnalaya 1, Sirnalaya 2, TPU Cipanas, Sukaresmi, Ciranjang, dan lain-lain.
Kepala Disperkim Cianjur Cepi Rahmat Fadiana mengatakan, para petugas UPTD Pertamanan dan Pemakaman menjalankan tugasnya setiap hari menjaga Kabupaten Cianjur agar tetap hijau sebagaimana program terkait pembangunan dan pengelolaan taman serta Ruang Terbuka Hijau (RTH).
“Para petugas tentunya menjalankan kegiatan rutinnya membersihkan, merawat dan menjaga ruang hijau serta area pemakaman,” kata Cepi Rahmat, Senin 3 November 2025.
Cepi menambahkan, dengan menjaga ruang-ruang publik tetap hijau akan berdampak kepada sejuknya Kabupaten Cianjur.
“Kerja nyata untuk Kota lebih teduh,” pungkasnya. (bay)





































































