CIANJUR– Warga di kawasan Pasar Ramayana Kelurahan Muka dan Jalan Ir Djuanda (Panembong) Desa Mekarsari Kecamatan Cianjur mengeluh beraktivitasnya kios diduga berjualan obat-obatan terlarang. Keluhan itu disampaikan warga ke akun Instagram Logikanews.
Salah seorang warga sekitar di kawasan Ramayana, mengaku curiga dengan aktivitas di kios tersebut. Pasalnya
kios berkedok jualan minuman sachet dan kopi.
Berdasarkan pantauannya, beberapa pelanggannya mayoritas remaja tampak keluar dan memasukan barang diduga obat-obat terlarang ke saku celananya.
“Lokasinya berada warung di Pasar Ramayana. Kios terlihat menjual kopi dan minuman seperti suplemen. Ternyata para anak muda datang ke situ membeli tramadol dan xeximer,” kata dia, Sabtu, 14 Februari 2026.
Sementara itu, salah seorang warga Panembong, mengaku mengetahui aktivitas kios di lingkungannya diduga menjual obat-obatan terlarang.
“Kiosnya nutup tapi pintunya selalu buka, dan depan kios selalu ada 2 sampai 3 orang yang diduga melayani penjualan obat-obat terlarang, masa kios tutup tapi pengunjung banyak yang datang dan pergi menyerahkan uang dan mengambil sesuatu yang selalu masuk ke saku,” kata dia.
Menurut dia, pihak-pihak terkait tidak berani menutup kios tersebut lantaran ada sosok di belakangnya yang diklaim sebagai orang kuat.
“Katanya ini punya orang hebat dan orang kuat,” pungkasnya. (Redaksi).































































