CIANJUR – Sejumlah kepala sekolah di Cianjur was-was. Mereka khawatir anak didiknya terkontaminasi peredaran obat terlarang yang terindikasi di jual kios berkedok warung nasi atau warung kopi.
Kekhawatiran itu berbanding lurus dengan gerakan yang dilakukan tim Granat Kabupaten Cianjur yang sudah menginvestigasi langsung ke lapangan. Hasilnya, setidaknya ada 21 kios diduga menjual obat-obatan terlarang.
Bahkan tim melihat langsung aktivitas di kios-kios yang menyamarkan diri agar tidak terlihat lingkungan sekitar.
Salah seorang kepala sekolah mengaku, dirijya khawatir keberadaan kios-kios diduga berjualan obat-obatan terlarang itu sewaktu-waktu dapat diakses anak didiknya. “Tentunya saya khawatir. Takut murid-murid saya membeli ke kios-kios yang diduga menjual obat-obatan terlarang,” kata kepala sekolah yang minta namanya dirahasiakan, Senin, 2 Februari 2026.
Dia pun meminta, aparat penegak hukum (APH) segera bertindak agar menutup kios-kios tersebut.
“Segera bertindak pihak kepolisian. Tutup saja kios-kios yang kedapatan menjual obat-obatan terlarang,” pungkasnya. (Redaksi)






































































