CIANJUR– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur melakukan pengawasan sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) di momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Kegiatan itu menyasar sejumlah restoran dan hotel.
Kepala Bidang (Kabid) Penagihan Pajak Daerah Bapenda Cianjur Samudra Wira Purnama mengatakan, di momen Nataru, para petugas Bapenda Cianjur gencar mengawasi hotel dan restoran pada sisi kepatuhan pajak.
“Untuk pengawasan seperti biasa, kita rutin ke tempat-tempat yang menjadi pusat kegiatan, termasuk pengecekan Tapping box atau alat perekam pajak sudah kerjasama dengan pihak ketiga,” kata Samudra, Minggu 28 Desember 2025.
Samudra berharap, okupansi hotel dan restoran pada tingkatan baik yang nantinya berimbas kepada pendapatan pajak.
“Di Nataru ini, kami berharap okupansi pengunjung wisatawan dari luar Cianjur bisa bertambah yang berimbas pajak restoran dan hotel meningkat,” pungkasnya. (bay)

































































