CIANJUR – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cianjur mendukung pernyataan Menteri Sosial Saifullah Yusuf yang mendorong seluruh KPM penerima bansos menjadi anggota Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Meski baru wacana, kebijakan tersebut dinilai menjadi solusi menekan angka pengangguran.
Saat ini tercatat keluarga penerima bansos di Kabupaten Cianjur sebanyak 942.689.
Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos Kabupaten Cianjur, Handika Firdaus, mengatakan dengan kebijakan tersebut para penerima bansos berkesempatan ikut andil dalam mengelola KDMP.
“Dampak positifnya, tentu penerima bansos yang nganggur jadi bisa punya pekerjaan kalau menjadi anggota Koperasi Merah Putih,” kata Handika, Jumat, 27 Februari 2026.
Handika menambahkan, para penerima bansos yang bersedia menjadi anggota harus memiliki skill. Sehingga, mereka bisa mengelola KDMP agar sesuai dengan tujuan memperkuat ekonomi kerakyatan dari tingkat terbawah.
“Tentu penerima bansos harus didukung juga skill mengelola KDMP,” ungkapnya.
Hingga kini Dinsos Cianjur masih menunggu terkait juklak juknis KPM penerima bansos menjadi anggota KDMP.
“Secara juklas juknis penerima bansos menjadi anggota KDMP kami belum menerima,” pungkasnya. (bay)

































































