CIANJUR – Kepala Puskesmas Cikondang Kecamatan Bojongpicung, Yeni Gustiani, membantah menyelewengkan pengelolaan keuangan tahun anggaran 2025. Dia menyebut, hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Cianjur tidak menemukan adanya dugaan penyimpangan.
“Yang dituduhkan kepada saya tidak terbukti. Saya sudah menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat. Tidak ditemukan adanya penyimpangan anggaran,” kata Yeni, Rabu, 25 Februari 2026.
Dugaan penyimpangan yang ditudingkan meliputi anggaran kegiatan Pemberian Makanan Tambahan (PMT). Padahal proses pengadaannya dilakukan melalui sistem e-katalog dengan total anggaran sebesar Rp220 juta.
“Bukan Rp200 juta seperti yang dituduhkan. Sistem e-katalog bersifat transparan sehingga realisasi anggaran dapat dilihat secara jelas. Tuduhan realisasi belanja Rp38 juta tersebut tidak terbukti,” paparnya.
Dia juga meluruskan isu mengenai adanya dana yang disebut-sebut disimpan bendahara. Menurutnya, dana tersebut diperuntukkan membayar BPJS karyawan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Diketahui, bank penyalur belum memiliki sistem pembayaran langsung untuk BPJS. Sehingga, dananya harus ditarik terlebih dahulu sebelum disetorkan melalui bendahara Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Saat itu bank penyalur belum memiliki sistem pembayaran langsung untuk BPJS sehingga dana ditarik terlebih dahulu secara tunai untuk kemudian dibayarkan melalui bendahara JKN,” jelasnya.
Yeni pun membantah tudingan adanya dokter fiktif di Puskesmas Cikondang. Berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat, jumlah tenaga dokter dinyatakan sesuai dengan data dan ketentuan yang berlaku.
“Dokter di Puskesmas kami ada tiga orang. Semua tuduhan yang disampaikan jelas tidak terbukti,” pungkasnya. (bay)

































































