CIANJUR– Kasus kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Cianjur menurun dalam kurun waktu 2 tahun.
Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha mencatat, kasus kriminalitas di tahun 2024 mencapai 1.951, dengan penyelesaian perkara sebanyak 1.778. Sedangkan di tahun 2025 sebanyak 1.615 kasus, penyelesaian 1.031.
“Ada penurunan sebanyak 336 kasus atau 17,22 persen. Adapun penyelesaian perkara juga mengalami penurunan sebanyak 747 kasus atau 42,01 persen,” kata AKBP Rohman Yonky saat gelaran Press Release Akhir Tahun di Mapolres Cianjur, Rabu 31 Desember 2025.
Selain itu, Polres Cianjur juga mencatat penurunan angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) dalam kurun waktu dua tahun.
“Jumlah Laka Lantas tahun 2024 sebanyak 540, 2025 sebanyak 466. Ada penurunan 74 kasus,” ujarnya.
AKBP Rohman Yonky menyebut, penurunan angka kriminalitas dan laka lantas karena berbagai pencegahan yang dilakukan anggota Polres Cianjur.
“Penurunan kriminalitas dan laka lantas tentunya berkat pencegahan atau preventif, selain daripada konsistensi penegakan hukum,” pungkasnya. (bay)





































































