CIANJUR– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur bakal melakukan intensifikasi pemungutan pajak daerah dan optimalisasi pendapatan daerah. Salah satunya menekan pertumbuhan kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU), sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ), dan lainnya.
Kepala Bidang Pengembangan Pajak dan Retribusi Daerah Bapenda Kabupaten Cianjur, Heru Haerul Hakim, mengatakan Bapenda Cianjur akan menggelar razia gabungan dengan instansi terkait seperti Dinas Perhubungan, P3DW (Samsat), serta unsur pendukung lainnya.
“Kami akan menggelar kegiatan pemeriksaan pajak bermotor melalui operasi gabungan tahun 2025,” kata Heru, Sabtu, 11 Oktober 2025.
Operasi tersebut bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan. Nantinya pajak tersebut akan digunakan dalam pelaksanaan program-program pembangunan daerah.
“Untuk meningkatkan kepatuhan, ketaatan dalam membayar pajak kendaraan bermotor, serta tertib administrasi dan tertib identifikasi kendaraan bermotor di Kabupaten Cianjur,” pungkasnya. (bay)
































































