CIANJUR – Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) menutup aktivitas pendakian sementara waktu. Kebijakan itu diberlakukan mulai 14 Oktober hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Sudah terbit Surat Edaran Nomor 374/2025 yang ditandatangani Kepala Balai Besar TNGGP Arief Mahmud pada 10 Oktober 2025.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Logikanews.co, penutupan gunung yang dijuluki gunung kembar itu berkenaan upaya pembersihan sampah yang berasal dari aktivitas pendakian sebelumnya.
“Penutupan berkenaan dengan penyelesaian permasalahan sampah pendakian, melalui aksi bersama petugas, mitra, akademisi, komunitas, dan pelaku usaha (outdoor industry), dan hiking,” kata Arief, Sabtu, 11 Oktober 2025.
Dia memastikan, setelah pembersihan selesai aktivitas pendakian akan kembali dibuka. “Kegiatan pendakian akan dibuka kembali setelah seluruh tahapan perbaikan selesai,” ujarnya.
Arief mengimbau masyarakat dan stakeholder mendukung upaya
Balai Besar TNGGP menjaga ekosistemkonservasi kawasan Gunung Gede Pangrango.
“Kami mengimbau masyarakat dan semua pemangku kepentingan untuk mendukung upaya bersama ini dalam mewujudkan pendakian gunung yang bertanggung jawab, bersih, dan berkelanjutan,” pungkasnya. (bay)
































































