CIANJUR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur mengharapkan semua pemerintah desa turut membantu mendongkrak potensi pajak pendapatan asli daerah (PAD). Satu di antaranya bisa dilakukan dengan menginformasikan potensi wajib pajak baru di masing-masing wilayah.
Kepala Bidang Penagihan Pajak Daerah Bapenda Kabupaten Cianjur, Samudra Wira Purnama, menjelaskan desa merupakan mitra kerja. Karena itu, desa bisa menginformasikan berbagai aktivitas yang berpotensi bisa menjadi wajib pajak baru.
“Misalnya wajib pajak pada sektor restoran, parkir, pajak hiburan, dan lainnya,” kata Samudra, Minggu, 29 Juni 2025.
Semua informasi akan ditindaklanjuti Bapenda dengan mengerahkan para petugas lapangan.
“Selanjutnya didatangi petugas ke wajib pajak baru atau pengusahanya supaya bisa ditetapkan menjadi objek pajak,” ujarnya.
Samudra mengaku, selama ini pemerintah desa sudah cukup membantu meningkatkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Selama ini desa sudah membantu dalam hal percepatan realisasi PBB untuk meningkatkan PAD,” pungkasnya. (bay)































































