CIANJUR– Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur mengimbau, agar semua perusahaan melapor apabila akan membuka lowongan kerja (loker).
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Kabupaten Cianjur, Hero Laksono mengatakan, pelaporan loker perusahaan wajib dilakukan.
“Setiap perusahaan yang membuka lowongan kerja sejatinya harus melapor terlebih dulu aktivitas mereka,” kata dia, Selasa 5 Agustus 2025.
Hero menambahkan, pelaporan loker nantinya akan ditindaklanjuti Disnakertrans Cianjur dengan membuat skema pelamaran dari para pencari kerja atau pelamar.
“Kalau ada laporan ke Disnakertrans kan bisa menjadi dasar cara pelamarannya seperti apa?, kalau diprediksi membludak bisa diatur dengan sistem online,” ujarnya.
Hero berharap, adanya loker-loker yang disediakan perusahaan dapat meminimalisir angka pengangguran.
“Mudah-mudahan angka pengangguran turun dengan adanya loker-loker,” pungkasnya. (bay)































































