CIANJUR – Warga Desa Cibarengkok Kecamatan Bojongpicung menyegel kantor desa setempat, Rabu, 4 Juni 2025. Aksi itu dilakukan sebagai bentuk protes terhadap ulah kepala desa yang diduga menyelewengkan anggaran desa.
Sebelum melakukan aksi penyegelan, ratusan warga terlebih dulu melakukan unjuk rasa. Mereka menyuarakan aspirasi kekecewaan dan kemarahannya terhadap ulah kepala desa.
Aves, tokoh masyarakat setempat, menegaskan penyegelan dilakukan agar kepala desa menghentikan segala aktivitas. Sebab, mereka kecewa anggaran yang mestinya dimanfaatkan untuk pembangunan di desa, pada kenyataannya diduga diselewengkan untuk kepentingan pribadi.
“Kantor Desa Cibarengkok kami segel untuk menyelamatkan anggaran,” tegas Aves.
Aksi ini juga sebagai bentuk kekecewaan terhadap Pemkab Cianjur yang tidak memberikan solusi nyata terhadap tuntutan warga. Bahkan, beberapa waktu lalu warga berunjuk rasa ke Pendopo untuk menyuarakan aspirasi.
“Kami sudah melakukan demo dengan mendatangi Pendopo Kabupaten Cianjur. Tapi pada dasarnya tidak ditemukan solusi. Bahkan kepala desa tidak mau menemui kami masyarakat,” paparnya.
Aves menyebut, bukti-bukti adanya dugaan penyelewenggan anggaran yang dilakukan Kades Cibarengkok itu berdasarkan hasil pemeriksaan khusus (riksus) Inspektorat Kabupaten Cianjur.
“Kami sangat kecewa. Sudah ada hasil riksusnya. LHP-nya juga sudah selesai,” pungkasnya. (bay)