Cianjur -Gia Alia Putri (23) asal Kecamatan Sukaresmi tak kuasa menyembunyikan rasa haru saat motornya ditemukan di Mapolres Cianjur, Rabu, (20/12/2023).
Ia bersyukur motor matic berwarna hitam itu kembali ke tangannya dan kini sudah dapat dikendarai sesuka hati kemanapun tujuannya.
Motor pegawai minimarket itu diketahui menjadi salah satu barang bukti yang dihadirkan oleh Polres Cianjur saat jumpa pers pengungkapan kasus berbagai jenis tindak pencurian sepeda motor (curanmor).
Usai serah terima motor secara simbolis dari Kapolres Cianjur AKBP Azhari Kurniawan, Gia mengatakan, kondisi motornya dalam keadaan sama usai hilang selama dua bulan lamanya.
“Saya langsung kenal karena dari plat nomornya, kalau body dan lainnya masih sama. Hanya kunci kontaknya sudah diganti,” kata Gia.
Gia bercerita, motor kesayangannya itu hilang saat tengah bekerja. Dengan kembalinya motor tersebut ia mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Polres Cianjur.
“Hilangnya siang, sekitar jam 2 an pas masuk kerja, kemudian saya lapor polisi. Terima kasih Polres Cianjur dan jajarannya motor saya sudah kembali,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Cianjur AKBP Azhari Kurniawan mengatakan, dari periode selama 3 bulan terakhir jajaran Polres Cianjur berhasil mengungkap sejumlah kasus pencurian dengan pemberatan yaitu curanmor di 23 Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berhasil mengamankan 37 unit kendaraan roda dua atau motor.
“Dari jumlah serta laporan dari masyarakat atas kehilangan sebanyak 23, dari TKP itu kami amankan 9 tersangka dan dua berstatus DPO,” kata AKBP Azhari Kurniawan. (bay)