Cianjur – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur pastikan memperketat pendirian sekolah swasta terutama SMP.
Hal itu demi keseimbangan jumlah siswa di masing-masing SMP di berbagai wilayah kecamatan di Kabupaten Cianjur
Selain itu, merupakan bentuk profesionalitas dan hasil kajian dari para ahli di instansi pendidikan itu.
Kepala Bidang SMP Disdikpora Cianjur Helmi Halimudin mengatakan, pendirian SMP tidaklah mudah terutama ijin operasional sekolah lantaran ada aturan mainnya.
“Salah satu persyaratan dalam membuat SMP swasta yang pertama harus ada bangunannya dulu. Kemudian siswanya ada,” kata Helmi, Rabu, (20/12/2023).
Selain itu, yang paling berat menurut Helmi adalah ijin rekomendasi dari sekolah terdekat.
“Misalnya di suatu wilayah itu ada yang mau buat SMP swasta, nah maka harus meminta rekomendasi dari SMP terdekat,” ujarnya.
Helmi menambahkan, bilamana kedua ijin itu tidak bisa dilakukan oleh pihak yang ingin mendirikan sekolah maka Disdikpora Cianjur tidak akan memberikan ijin pendirian SMP.
Di tahun ini Disdikpora Cianjur pun sebut Helmi menolak dua ijin pendirian SMP lantaran terkendala persyaratan yang telah ditentukan.
“Tahun 2023 ada dua pengaju pendirian SMP yang kami tolak karena tidak bisa memenuhi persyaratan dua itu,” ujarnya.
Saat ini tercatat ada sebanyak 248 SMP swasta di Kabupaten Cianjur. (bay)