Cianjur- Rapat Kantor Wilayah (Kanwil) di Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Cianjur mendadak buyar setelah Pengacara Fans and Partner Law Firm Fanpan Nugraha dan jajarannya nekat menerobos ke ruang rapat, Rabu, (09/08/2023).
Hal itu buntut tidak adanya staf ATR/BPN Cianjur yang dapat menjelaskan soal keluhan kliennya dan masyarakat soal jenis-jenis administrasi pertanahan.
Saat di dalam ruangan tersebut, Fanpan mencoba berdialog dan mempertanyakan kapada jajaran ATR/BPN Cianjur mengenai persoalan pelayanan administrasi pertanahan yang buruk.
Seusai melakukan aksi spontannya itu, Fanpan Nugraha mengatakan, aksi yang dilakukannya karena keklimakan atau kekeselan yang telah memuncak terkait masalah pelayanan ATR/BPN Cianjur.
Bahkan pengaduan yang diterima kantornya terlampau banyak.
“Masalah permohonan sertifikat ternyata berkasnya hilang, termasuk beberapa data yang kami bawa ini data otentik permohonannya sekitar empat pemberkasan kami mengikuti prosedurnya. Kami bayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tetapi terus saja kami membuat persyaratan yang dinilai kurang,” kata Fanpan Nugraha.
Menurut dia, pembelaan dari ATR/BPN Cianjur tidak bersifat menjelaskan atau mengklarifikasi soal keluhan-keluhan pelayanan yang disampaikan Pengacara Fans and Partner Law Firm
“Alasannya berbeda-beda, misalnya silsilah tanahnya tidak ada, padahal kita sudah buat tiga kali. Terus yang namanya Pertek di saya hanya Foto copy nya saja tetapi mereka bilang aslinya tidak ada. Kami menjadi bertanya-tanya lembaga ATR/BPN Cianjur tidak profesional,” ujarnya.
Menurut Kasi Penataan ATR/BPN Cianjur Andi, mempertanyakan soal pelayanan yang dilakukan boleh dilakukan, namun baginya Pengacara Fans and Partner Law Firm tidak tepat karena tengah dilakukan rapat internal.
“Itu hak masyarakat mempertanyakan cuma waktunya saja saat pejabat-pejabat disini sedang ada kegiatan rapat dan kebetulan Kepala ATR/BPN Cianjur juga sedang ke Jakarta,” kata Andi.
Mengenai, poin-poin yang disampaikan Pengacara Fans and Partner Law Firm ia menyebutkan, ada kesalahfahaman.
“Mungkin ada miss komunikasi antara si pemohon dan jajaran kami ATR/BPN Cianjur,” tutup dia. (LN-B1)
Betul sekali pelayanan BPN Cianjur sangat buruk dan ceroboh, klien kami membuat sertifikan dari tahun 2018 hingga saat ini tak kunjung selesai, bahkan berkasnya hilang..