CIANJUR– Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian menyambut kehadiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diketahui, KPK datang ke Cianjur dalam rangka sosialisasi pengendalian gratifikasi dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025 menyasar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Cianjur diselenggarakan di salah satu hotel.
Wahyu mengatakan, kehadiran KPK di Cianjur merupakan bagian dari upaya komunikasi intensif mengenai bahaya gratifikasi.
“Hari ini KPK melaksanakan komunikasi di kabupaten Cianjur terkait gratifikasi, dan saya sangat mendukung dengan kegiatan ini,” kata Wahyu, Rabu 19 November 2025.
Dirjen Pengendalian Gratifikasi dan Pengendalian Publik KPK, Arif Waluyo Widiarto meminta, para ASN agar menolak segara bentuk gratifikasi.
Dia pun mengimbau, ASN segera melapor apabila menemukan segala bentuk gratifikasi.
“Harus menolak gratifikasi. Jika dalam kondisi terpaksa harus menerima, maka wajib dilaporkan ke KPK dalam waktu 30 hari kerja,” kata Arif.
Arif menyebut, gratifikasi bisa terjadi dimanapun. Salah satunya sering terjadi saat proses rotasi dan mutasi pejabat dilakukan.
“Potensi rawan gratifikasi pada saat rotasi, mutasi, atau promosi. Ini banyak terjadi di Kementerian/lembaga dan Pemda,” pungkasnya. (bay)































































