CIANJUR – Pemerintah Kabupaten Cianjur memiliki dashboard (papan kendali) bernama Reka Pradana. Dashboard ini untuk memantau segala bentuk administrasi dan kegiatan pembangunan di masing-masing desa.
Secara administratif, Kabupaten Cianjur terbagi menjadi 354 desa dan 6 kelurahan.
Kepala Bidang Bina Administrasi Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur, Dendy Reynaldi, mengatakan Reka Pradana sudah dapat diakses sejak November tahun ini. Fungsinya untuk memantau segala aktivitas pembangunan di tingkat desa.
“Fungsi lainnya untuk merepresentasikan pergerakan pelaksanaan pembangunan dalam pengunaan anggaran dan berkomunikasi terkait hal-hal yang menjadi risiko,” kata Dendy, Rabu, 19 November 2025.
Reka Pradana dapat diakses pemerintah kecamatan, Dinas PMD, maupun Bupati.
“Jadi, papan kendali ini dikelola pemerintah desa tapi bisa dipantau pemerintah kecamatan, Dinas PMD, dan Bupati Cianjur,” ujarnya.
Dendy menyebut, pembuatan Reka Pradana didasari pertimbangan untuk menekan angka penyelewengan anggaran di masing-masing Pemdes.
“Tujuannya meminimalkan penyelewengan dan untuk memberikan dukungan kepada desa melakukan pembangunan lebih konkret,” pungkasnya. (bay)































































