CIANJUR – Dua orang pelaku dugaan penganiayaan nenek Asyah (76) sudah ditangkap jajaran Satreskrim Polres Cianjur. Namun, kuasa hukum korban menyebut kemungkinan masih ada terduga pelaku lain.
Hal itu berdasarkan pengakuan korban kepada kuasa hukum dari Fans & Partners Law Firm, Fanpan Nugraha.
“Kemarin kami berkunjung ke rumah nenek Asyah untuk melihat kondisinya. Namun ada informasi terbaru dari klien kami, diduga masih ada dua orang terduga pelaku lain, selain dua orang yang sudah diamankan polisi,” ujar Fanpan, Jumat, 9 Mei 2025.
Dari pengakuan korban, kata Fanpan, dua orang tersebut yaitu satu orang perempuan dan satu orang laki-laki. Terduga perempuan diduga ikut menghasut dan satu orang laki-laki diduga ikut menganiaya.
“Menurut keterangan klien kami, selain pelaku AK yang menghasut, ada terduga perempuan ikut meneriaki korban sebagai penculik. Sementara laki-laki lain ikut menganiaya dengan cara menendang korban, tapi tidak terlihat di rekaman video amatir yang beredar,” ungkapnya.
Fanpan berharap informasi ini bisa jadi bahan bagi kepolisian menyelidiki lebih lanjut adanya dugaan keterlibatan pelaku lain. Fanpan mengaku siap mendorong kepolisian membantu proses kelancaran penyelidikan terhadap dua orang lainnya yang diduga terlibat.
“Kita siap bersinergi dengan memberi keterangan terbaru ke pihak kepolisian untuk membantu kelancaran penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Asyah, lansia berumur 76 asal Desa Bunikasih Kecamatan Warungkondang babak belur. Lansia itu mengalami luka lebam pada bagian wajah hingga punggung usai dipukuli beberapa orang warga lantaran dituduh sebagai penculik.
Aksi penganiayaan terhadap lansia tersebut berawal ketika Asyah baru tiba di Kampung Legok Desa Bunijaya usai mencairkan dana pensiun mendiang suaminya di Sukabumi, Minggu, 4 Mei 2025.
Saat berjalan pulang, korban meminta bantuan seorang anak untuk menuntunnya berjalan lantaran dirinya tak kuat melangkah kondisi jalan yang menanjak.
Namun di tengah perjalanan, anak kecil tersebut malah berlari meninggalkannya. Tidak lama kemudian salah seorang warga meneriakinya dan menuduh dirinya sebagai penculik.
Warga pun kemudian mengerubunginya. Beberapa di antaranya memukul hingga menendang korban. (wan)