CIANJUR – Razia minuman keras (miras) gencar dilakukan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur saat Ramadan. Pada razia yang dilaksanakan Jumat, 7 Maret 2025, aparat penegak perda itu mengamankan sebanyak 660 botol miras.
Penyitaan dilakukan di enam titik kecamatan meliputi Sukaluyu, Mande, Ciranjang, Cikalong , Pacet, dan Cipanas. Razia itu merupakan kali ketiga dilaksanakan di tengah momen Ramadan.
Bupati Cianjur Muhammad Wahyu Ferdian mengatakan, operasi cipta kondisi merupakan upaya Pemkab Cianjur memberantas miras. Masyarakat pun diimbau peran sertanya dengan memberitahukan titik-titik yang dicurigai sebagai tempat penjualan kepada para petugas Satpol PP Damkar Cianjur dengan cara datang langsung ke kantor maupun menghubungi lewat media sosial.
“Kami meminta masyarakat bekerja sama dengan intansi terkait untuk bersama-sama memerangi peredaran miras,” kata Wahyu kepada wartawan saat konferensi pers pengungkapan peredaran miras di halaman Pendopo Cianjur, Jumat malam, 7 Maret 2025.
Plt Kasatpol PP Cianjur Djoko Purnomo menambahkan, dari tiga kali operasi yang dilaksanakan, berhasil mengamankan 931 botol berbagai merek miras dan miras oplosan.
“Pada operasi pertama kami mendapatkan 304 botol, kemarin di wilayah Cilaku dan Karangtengah sekitarnya 167 botol, dan hari ini dari 6 wilayah kecamatan kami menyita 460 botol,” kata Djoko.
Djoko juga memastikan, selama Ramadan semua tempat hiburan malam tutup. “Untuk tempat hibur malam, dari tiga kali operasi yamg kami lakukan, semuanya tutup,” pungkasnya. (bay)