CIANJUR – Gedung Cianjur Creative Center (CCC) di Jalan Mangunsarkoro Kabupaten Cianjur akan ‘disulap’ jadi Mall Pelayanan Publik (MPP). Nantinya, akan disiapkan sekitar 13-14 stand dari berbagai instansi yang akan memberikan pelayanan.
Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Cianjur Dadan Ginanjar mengatakan, hasil peninjauan ke lokasi, disepakati MPP akan menggunakan lantai 2 di gedung tersebut. Luasnya sekitar 200 meter persegi bisa menampung sekitar 13-14 intansi di lingkup Pemkab Cianjur, instansi vertikal, maupun BUMD dan BUMN.
“Jadi, nantinya semua pelayanan itu ada. Kita akan siapkan stand bagi 13-14 instansi pelayanan,” kata Dadan, Sabtu, 8 Maret 2025.
MPP merupakan amanat pemerintah pusat. Payung hukumnya mengacu pada
Undang-Undang Nomor 25/2009 tentang Pelayanan Publik, Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 89/2021 tentang Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik, dan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 92/2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik.
Tujuan MPP untuk meningkatkan kemudahan akses pelayanan publik dan kemudahan pelayanan perizinan berusaha.
“Dengan adanya MPP maka akan memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat mendapatkan pelayanan publik,” pungkasnya. (bay)





































































