CIANJUR – Jajaran Satreskrim Polres Cianjur menangkap AK (43), pelaku dugaan penganiayaan terhadap A (76), seorang perempuan lansia, di Desa Bunikasih Kecamatan Warungkondang. AK diamankan di tempat persembunyiannya di Kecamatan Cibeber.
Hasil pemeriksaan polisi, AK merupakan provokator yang meneriaki dan menuduh korban sebagai penculik anak. Pelaku pun ikut memukul sebanyak 5 kali hingga menyebabkan luka lebam pada beberapa bagian tubuh korban.
“Pelaku memukul sebanyak lima kali, yaitu pada bagian belakang kepala dan leher dekat dagu,” kata Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto kepada wartawan, Rabu, 7 Mei 2025.
Motif pelaku menuding korban sebagai penculik didasari kebiasaannta yang kerap terlihat menuntun anak-anak. Ditambah beredarnya informasi ragam upaya percobaan penculikan di berbagai platform media sosial dan aplikasi perpesan WhatsApp.
“Padahal faktanya tidak ada. Apalagi di kampung tersebut atau di lokasi kejadian belum ada laporan penculikan,” kata dia.
Dengan tertangkapnya AK, maka ada dua orang pelaku yang sudah diamankan polisi. Sebelumnya, polisi juga sudah mengamankan A.
Keduanya dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
“Untuk AK akan diperberat dengan pasal lain, sebab diduga dia yang memprovokasi warga lainnya dengan menuduh korban sebagai penculik,” pungkasnya.
Korban mengalami luka lebam pada bagian wajah hingga punggung usai dipukuli beberapa oknum warga karena dituduh sebagai penculik.
Kuasa hukum korban, Fanpan Nugraha, mengapresiasi respons cepat polisi yang bisa menangkap pelaku AK usai ditetapkan sebagai DPO.
“Saya mengpresisasi ajaran Polres Cianjur yang begitu cepat menangkap pelaku,” ucapnya.
Aksi penganiayaan berawal saat korban yang baru tiba di Kampung Legok Desa Bunijaya. Korban baru mencairkan dana pensiun mendiang suaminya di Sukabumi pada Minggu (4/5).
Saat berjalan pulang, lansia ini pun meminta bantuan seorang anak untuk menuntunnya berjalan lantaran tak kuat melangkah di jalan yang menanjak.
Namun di tengah perjalannya anak kecil tersebut malah berlari meninggalkannya. Tidak lama kemudian salah seorang warga meneriakinya dan menuduh dirinya sebagai penculik.
Warga pun kemudian mengerubunginya. Beberapa di antarnya memukul hingga menendang korban. (wan)