CIANJUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur tahun ini mengalokasikan anggaran lebih kurang sebesar Rp1,8 miliar untuk penanganan rumah tidak layak huni (rutilahu). Dana sebesar itu dianggarkaj untuk perbaikan sebanyak 63 unit rutilahu di berbagai wilayah di Kabupaten Cianjur.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Cianjur, Cepi Rahmat Fadiana, mengatakan anggaran per unit rutilahu dirancang efisien dan dikerjakan pihak yang profesional di bidang pembangunan rutilahu. Diagendakan pembangunannya dilaksanakan pada pertengahan tahun ini.
“Pembangunan satu unit rutilahu kisaran Rp25 juta-Rp30 juta,” kata Cepi, Selasa, 5 Mei 2026.
Cepi berharap ada keterlibatan masyarakat untuk mempercepat proses pembangunan rutilahu.
“Kami berharap pada setiap program rutilahu ada swadaya masyarakat sekitar sehingga pembangunan dapat cepat selesai,” pungkasnya. (bay)


































































