CIANJUR – Para perangkat Desa/Kecamatan Sukaluyu kembali melakukan aksi mogok kerja, Kamis, 24 Oktober 2024. Aksi itu sebagai bentuk protes dan kekecewaan terhadap Pemkab Cianjur yang membatalkan pengunduran diri Uher Suherman sebagai kepala desa.
Dengan pembatalan tersebut, maka Uher Suherman kembali menjabat sebagai kepala desa.
“Aksi mogok kerja ini sebagai bentuk keprihatinan dan kekecewaan atas putusan dari Dinas PMD dan Kabag Hukum yang lebih membela Uher daripada masyarakat sesuai pernyataan yang kami buat,” kata Sekretaris Desa Sukaluyu Zenal Mutaqin, Kamis, 24 Oktober 2024.
Zenal menegaskan, aksi mogok massal para perangkat desa sebelumnya sudah pernah dilakukan. Mogok saat ini merupakan kali kedua dilakukan.
Namun ada konsekuensi dari aksi mogok tersebut. Pelayanan kepada masyarakat tentu menjadi terganggu.
Para perangkat desa sepakat aksi mogok kerja akan berlanjut hingga keinginan masyarakat yang mengharapkan Uher mundur terwujud. Selama ini, kata Zenal, tanpa adanya Uher Suherman sebagai kepala desa, para perangkat masih bisa melayani masyarakat dengan maksimal.
“Lebih dari dua bulan desa kami tanpa pimpinan. Tapi pelayanan kepada masyarakat masih bisa berjalan. Para perangkat desa masih bisa melaksanakan tugas dan pelayanan dengan baik,” pungkasnya.
Wartawan Logikanews.co mencoba mengonfirmasikan aksi mogok kerja seluruh perangkat Desa Sukaluyu kepada Camat Sukaluyu Saripudin. Namun konfirmasi melalui pesan singkat maupun telepon tak mendapat jawaban. (bay)


































































